Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Bantah soal Uang 10.000 dollar AS untuk Umrah Patrialis

Kompas.com - 19/06/2017, 18:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saling bantah dan beda pendapat terjadi saat pengusaha impor daging, Basuki Hariman, bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2017).

Basuki bersaksi untuk dua terdakwa, yakni mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dan orang dekat Patrialis, Kamaludin.

Beda pendapat terjadi saat Basuki ditanya soal pemberian uang 20.000 dollar AS dari Kamaludin. Dalam surat dakwaan, Kamaludin disebut pernah meminta uang kepada Basuki pada Desember 2016.

Kamaludin disebut meminta uang untuk dua keperluan. Pertama, Kamaludin membutuhkan uang untuk keperluan berlibur bersama keluarga. Selain itu, uang untuk keperluan umrah Patrialis Akbar.

Dalam persidangan, Basuki membantah memberikan uang untuk keperluan Patrialis. Menurut Basuki, ia hanya diminta menyediakan uang untuk keperluan berlibur dan umrah Kamaludin.

(Baca: Voucher Uang Rp 2 Miliar untuk Patrialis Ditulis Inisial MK)

Hal itu juga dipertegas oleh Patrialis Akbar. Dalam persidangan, Patrialis menanyakan, apakah Basuki pernah diminta uang olehnya untuk keperluan umrah.

"Tidak ada," kata Basuki.

Namun, di akhir persidangan, Kamaludin merasa keberatan dengan keterangan Basuki. Menurut Kamaludin, saat itu ia memang meminta uang untuk berlibur dan biaya umrah Patrialis Akbar.

"Mengenai 20.000 dollar AS, tidak benar buat saya pergi umrah. Yang saya tahu, saya waktu itu buat saya ke luar negeri dan untuk Pak Patrialis umrah," kata Kamaludin.

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Tidak Pernah Satu Rupiah Pun Saya Terima Uang)

Bahkan, menurut Kamaludin, saat dilakukan pertemuan dan dibicarakan soal permintaan uang, Basuki dan Patrialis hadir dan ikut membicarakan.

Namun, Basuki menyatakan tetap pada keterangannya. Ia pun berupaya meyakinkan hakim bahwa keterangannya benar.

"Tidak mungkin yang mulia. Itu untuk Kamaludin, dia mau umrah dan mau liburan sama anaknya ke Singapura. Tidak pernah dia bilang uang untuk Patrialis," kata Basuki.

Kompas TV Hakim Konstitusi non aktif. Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap lebih dari 2 miliar Rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com