JAKARTA, KOMPAS.com - Ruangan kecil tidak kurang dari 9 meter persegi kini disediakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diberi nama Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK.
Dengan penuh semangat, pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket KPK meresmikan posko tersebut. Peresmian dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Posko itu sendiri dibentuk untuk menampung pengaduan masyarakat soal KPK. Nantinya, pengaduan-pengaduan yang masuk diharapkan bisa menjadi bahan untuk memperkaya penyelidikan pansus angket KPK.
"(Pansus) ingin menjalankan mekanisme kerja pansus dengan cara yang akuntabel, transparan dan partisipatif," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa seusai meresmikan posko pengaduan, Senin (19/6/2017).
"Termasuk adanya laporan-laporan pengaduan dari masyarakat," kata Agun.
(Baca: Fahri dan Pimpinan Pansus Resmikan Posko Pengaduan Hak Angket KPK)
Bertempat di lantai I Gedung Nusantara III, posko tersebut terletak tak jauh dari lobi Gedung Nusantara III. Lobi itu merupakan tempat para tamu-tamu negara dan pengunjung lainnya disambut untuk bertemu pimpinan DPR.
Tak sulit untuk menemukan ruangan ini. Sebab, papan pengebal warna cokelat yang terpampang cukup besar di depan posko akan dengan mudah terlihat.
Apalagi ruangan itu berada di tempat banyak orang berlalu-lalang. Dua meja pengaduan disediakan. Nantinya, pengelolaan posko yang dibuka sepanjang umur pansus itu akan dibantu oleh Sekretariat Jenderal DPR.
Menurut Agun, masyarakat diberi tiga opsi jalur pengaduan, yakni pengaduan langsung ke lokasi, melalui pos, atau surat elektronik.
"Bisa menggunakan online dengan email pansus_kpk@dpr.go.id, bisa ke Nusantara III lantai 1 atau melalui surat menyurat," ucap politisi Partai Golkar itu.
Di hari pertama saja, pansus sudah menerima tiga laporan. Namun, pansus akan mengkaji dan meneliti mana yang berkorelasi dengan tujuan kerja pansus.
"Kami sudah menerima tiga laporan. Yang merasa KPK tebang pilih dalam melaksanakan kasus cost recovery, tentang pansel KPK yang dirasakan tidak fair dan tindak lanjut RAPBD di Sumatera Selatan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.