Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Bantah Pemerintah Ingin Calon Tunggal Pilpres 2019

Kompas.com - 19/06/2017, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan pihak yang menyebut pemerintah menginginkan munculnya calon tunggal presiden pada Pilpres 2019, dengan menolak presidential threshold diubah dalam revisi UU Pemilu.

Pemerintah tetap ingin presidential threshold di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara.

"Ada yang menuding mengarah ke calon tunggal, enggak mungkin itu," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

 

(baca: Mendagri Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Mengancam soal RUU Pemilu)

Padahal, kata Tjahjo, Pemilu 2009 dan 2014 yang menggunakan presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, tidak memunculkan calon tunggal.

"Tapi 2009 ternyata muncul lima paslon (pasangan calon), dan 2014 juga ternyata ada dua paslon," tutur Tjahjo.

Karena itu, pemerintah ingin bermusyawarah dengan DPR, khususnya terkait isu presidential threshold.

(baca: Ini Skenario Pengambilan Keputusan Pansus Pemilu)

Sejauh ini, pemerintah dan DPR telah menyelesaikan 562 pasal dalam revisi UU Pemilu.

Dari lima isu krusial, baru dua poin yang sudah selesai dibahas, yakni sistem pemilu yang telah disepakati terbuka dan parliamentary threshold yang juga disepakati 4 persen.

"Masa 562 pasal sudah selesai, tiga (presidential threshold, metode konversi suara, dan district magnitude) enggak bisa musyawarah. Kalau enggak bisa, ya dibawa ke paripurna," kata Tjahjo.

"Kalau deadlock, ada opsi (dari) pemerintah. Yang penting per 1 Oktober paling lambat, tak mengganggu tahapan-tahapan pilpres," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Saat ini partai-partai masih terbelah dalam isu presidential threshold. Partai Demokrat menginginkan opsi agar presidential threshold dihapus.

Sedangkan Gerindra, Hanura, PKS, PKB, PAN, dan PPP menginginkam besaran presidential threshold 10-15 persen.

Sedangkan pemerintah bersam PDI-P, Golkar, dan Nasdem menginginkan presidential threshold bertahan di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com