Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertakan Teks dalam "Vlog", Jokowi Dinilai Pro terhadap Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 16/06/2017, 20:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat disabilitas Surya Sahetapy mengapresiasi sosok Presiden Joko Widodo.

Presiden ketujuh RI itu, secara personal, dinilainya pro terhadap penyandang disabilitas di Indonesia.

Surya menyampaikan itu dengan menggunakan bahasa isyarat pada diskusi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Contohnya, kata dia, Jokowi selalu menyertakan teks dalam setiap video blog (vlog) yang diunggahnya di Youtube.

"Presiden Jokowi membuat video blog (vlog) di Youtube. Kalau diperhatikan, vlog-nya sangat pro terhadap para penyandang disabilitas, khususnya teman-teman tuli," ujar Surya.

"Vlog yang dibuat itu ada teksnya. Selalu ada teksnya. Dengan teks itu, teman-teman yang tuli bisa menikmati vlog itu. Itu artinya Presiden mendukung penyandang disabilitas," lanjut dia.

Baca: Aktif di Medsos hingga "Nge-Vlog", Jokowi Ketularan Kaesang

Meski menilai Jokowi pro terhadap penyandang disabilitas, Surya mengatakan, dukungan Jokowi itu belum diimplementasikan secara maksimal dalam regulasi. 

Ia mencontohkan, masyarakat umum belum semuanya memahami kata 'disabilitas'.

"Tadi saya ke sini (Kantor Setkab) saja, ditanya sama keamanan, 'Mas, mau ke mana?' Teman saya bilang, 'Mas ini penyandang disabilitas, mau ke acara KSP untuk jadi pembicara'. Eh dia enggak tahu disabilitas itu apa," ujar Surya.

Dia mengatakan, pemerintah juga belum mengakomodasi penyandang disabilitas soal lapangan kerja.

Penyandang disabilitas dinilai masih menjadi korban diskriminasi soal penerimaan kerja di instansi swasta atau pemerintah.

"Peluang penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan di Indonesia juga masih kecil dibandingkan dengan yang lainnya. Inilah yang perlu perhatian," ujar Surya.

Kompas TV Jokowi Vlog pada Proyek Waduk di Batam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com