JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk meyakinkan partai pendukungnya agar tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat hak angket yang digulirkan di DPR RI.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, mayoritas partai pengusung hak angket adalah partai pendukung Jokowi.
"Sebenarnya Jokowi cuma cukup perlu untuk mengundang mereka, meyakinkan kepada partai-partai pendukungnya, bahwa KPK jangan dilemahkan," kata Emerson, saat ditemui usai survei SMRC, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Emerson menilai yang baru saja disampaikan Jokowi kepada publik soal KPK baru sebatas pernyataan secara pribadi, tidak mengarahkan kepada partai pendukungnya secara langsung.
"Sampai saat ini yang belum kita lihat (Jokowi) mengumpulkan partai-partai pendukung hak angket, kemudian meyakinkan bawah pilihan yang mereka lakukan adalah pilihan yang keliru," ujar Emerson.
Menurut Emerson, partai pendukung Jokowi di DPR tidak perlu mengkritisi KPK sampai menggunakan hak angket. Bisa menggunakan cara lain seperti rapat dengar pendapat (RDP), kajian, riset, atau survei.
"Tetapi tidak dengan hak angket. Nah, kalau itu tetap dipaksakan, Jokowi adalah figur yang dirugikan dari pengusung yang juga adalah notabene pendukung Jokowi," ujar Emerson.
(Baca juga: Bukan Aspirasi Masyarakat, untuk Siapa Hak Angket KPK?)