Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan...

Kompas.com - 16/06/2017, 07:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap lewat pernyataan penyidik Novel Baswedan soal pelaku penyiraman air keras ke wajahnya.

Melalui wawancara kepada Time, Novel menduga serangan pada dirinya terkait sejumlah kasus korupsi yang dia tangani.

Sejak menjadi penyidik KPK, setidaknya enam kali Novel menerima serangan. Mulanya ia tak berpikir bahwa kejadian tahun 2011 di mana sebuah mobil nyaris menabraknya merupakan suatu kesengajaan.

Namun, hal serupa terulang beberapa kali hingga terjadi serangan pada 11 April 2017 yang membuat pandangannya terganggu.

Saat itu, ia berharap penuh pada polisi untuk segera mencari pelakunya. Namun, hingga dua bulan berlalu, pelakunya tak kunjung tertangkap.

Polisi sempat tiga kali menangkap orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Namun, setelah dimintai keterangan, mengecek alibi orang yang ditangkap, dinyatakan bahwa mereka bukan pelaku yang menyerang Novel.

Novel sempat tidak yakin dengan informasi yang menyebutkan bahwa salah satu perwira tinggi Polri menjadi dalang serangan ini. Namun, melihat pengusutan yang memakan waktu lama, Novel mulai mempertimbangkan kebenaran informasi tersebut. Ia pun menduga ada "orang kuat" di balik serangan itu

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel, sebagaimana dikutip dari Time.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

 

Tanggapan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Novel sebagai korban semestinya menyampaikan informasi itu ke penyidik, bukan ke media. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

Beberapa waktu lalu penyidik telah meminta keterangan Novel di Singapura, namun belum tuntas melihat konfisi kesehatan Novel. Penyidik bersedia kembali memeriksa Novel di Singapura untuk menggali informasi yang diperlukan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Novel harus menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya agar bisa dikroscek kebenarannya.

Selain itu juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Kalau diberikan kepada penyidik, kami akan teruskan, kami akan selidiki, benar enggak? dari mana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu. Jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com