Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Novel Baswedan Beri Keterangan kepada Polisi, Bukan Media

Kompas.com - 15/06/2017, 09:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengomentari pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dalam sebuah wawancara kepada Time.

Setyo meminta keterangan yang menyangkut kasus penyiraman air keras itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan dan tidak di media massa. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

"Kalau keterangannya itu ingin menjadi satu keterangan yang berharga silakan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau keterangan itu disampaikan kepada media kan tidak bisa dijadikan pro yustisia," ujar Setyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Setyo mengatakan, beberapa waktu lalu penyidik telah meminta keterangan kepada Novel meski tidak tuntas. Menurut dia, jika bersedia, penyidik akan kembali memeriksa Novel di Singapura untuk menggali informasi yang diperlukan.

"Kemarin polisi meminta keterangan (ke novel) tapi tidak tuntas. Nanti kalau yang bersangkutan bersedia diperiksa mungkin diperiksa di Singapura," kata Setyo.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul meminta Novel untuk menyampaikan informasi apa pun yang dia miliki kepada penyidik Polda Metro Jaya agar ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan tendensi.

"Supaya penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara Novel, hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," kata Martinus.

Martinus menuturkan, sebuah informasi harus diuji kebenarannya, oleh sebab itu harus diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

"Kalau diberikan kepada penyidik, kita akan teruskan kita akan selidiki, benar enggak? darimana alur-alurnya, fakta-fakta? apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.

"Jadi kalau tidak disampaikan, kemudian disampaikan ke publik informasi itu katakanlah tidak bernilai, ya karena tidak bisa ditindaklanjuti. Nah karena kalau menuding seseorang kan harus kita bisa dapat faktanya, waktunya kapan pukul berapa dimana siapa perwiranya itu kan harus jelas," ucapnya.

Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan yang diarahkan kepadanya terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Pada 2011, sebuah mobil nyaris menabraknya saat dia mengendarai sepeda motor. Novel sempat berpikir bahwa itu adalah kejadian biasa. Namun, pikiran itu berubah saat kejadian yang sama terulang pada pekan berikutnya.

Terhadap serangan air keras yang terjadi usai dia menunaikan shalat subuh itu, Novel pun berharap polisi bisa segera menemukan pelakunya. Namun, sekitar dua bulan sejak peristiwa itu terjadi, polisi hingga kini belum menemukan pelakunya.

Novel pun menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel.

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Kompas TV Kondisi Membaik, Namun Mata Kiri Novel Masih Parah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com