JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan sanksi tegas pihak-pihak yang teribat dalam penyediaan "sel mewah" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Temuan sel mewah itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan.
"Nanti orang-orang yang terlibat akan saya sanksi berat kemudian dipindah jauh-jauh," kata Yasonna, seusai menghadiri acara buka bersama, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Yasonna mengaku sudah menandatangani surat pemberhentian Kepala Lapas Cipinang, demikian pula Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
"Hari ini Kalapas-nya saya sudah tandatangani untuk di-nonjob-kan, yang kedua KPLP di-nonjob-kan. Itu ditandatangani Sekjen karena dia eselon III," ujar Yasonna.
Baca: Mengapa Bisa Ada "Sel Mewah" di Lapas Cipinang?
Sanksi tersebut tetap diberikan sekalipun Kalapas Cipinang mengaku tak pernah mengetahui sel tersebut.
Yasonna mengatakan, hal tersebut justru menunjukkan bahwa Kalapas tak melakukan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Sekarang seluruh Kakanwil kami minta untuk melakukan pemeriksaan reguler. Waktu tiga bulan lalu digeledah, itu belum ditemukan. Tapi secara bertahap nampaknya selalu ada saja," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.