JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Raden Muhammad Syafi'i menyampaikan, ada hal yang sangat krusial melatarbelakangi diusulkannya revisi UU tersebut.
Salah satu isu krusial itu, menurut Syafi'i, adalah untuk menghindari definisi tindak pidana terorisme dikaitkan dengan radikalisme dalam agama tertentu.
Oleh karena itu, Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sendiri masih sangat berhati-hati memutuskan definisi teroris dan tindak pidana terorisme. Syafi'i mengatakan, kemungkinan besar keduanya baru akan dibahas setelah semua pasal disepakati.
"Dua pasal itu di-pending. Mungkin kalau semua pasal sudah disepakati, baru dibahas apa itu teroris dan tindak pidana terorisme," kata Syafi'i dalam diskusi "Pancasila, Terorisme, dan Proxy War" di Jakarta, Selasa (13/6/2017). .
Syafi'i berujar, pansus ingin memisahkan terorisme ini dari ranah agama apa pun. Pansus juga tidak ingin apabila tiap tindakan terorisme dikait-kaitkan dengan agama.
Sebab, apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka justru akan mengancam konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Ada isu-isu anti-Pancasila, intoleran, radikalisme, ini lagi-lagi dialamatkan ke Islam. Akan sangat berbahaya jika ada stigmatisasi pada kelompok Islam, tidak Pancasilais, radikal, intoleran, apalagi dengan isu-isu terorisme ini," kata Syafi'i.
(Baca juga: Begini Tingkat Kepuasan Publik terhadap Penanganan Kasus Terorisme)
Padahal, menurut politisi Partai Gerindra itu, terorisme ini tidak murni berasal dari pemikiran masyarakat.
Dia menyebut, berkaca dari berbagai negara seperti Filipina dan Thailand, terorisme merupakan reaksi dari kegagalan pemerintah menciptakan keadilan dan kesejahteraan.
"Stigmatisasi terhadap agama yang keliru. Karena tidak ada ajaran agama yang mengajarkan perbuatan kerusakan. Apalagi yakin dengan bunuh diri bisa masuk surga. Itu tidak ada referensinya, baik di kitab suci maupun hadis nabi," ujar Syafi'i.