JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mendukung pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR RI.
Agung mengatakan, Pansus Hak Angket KPK hanya menjalankan salah satu fungsi pengawasan DPR.
“Pansus hanya ingin klarifikasi kepada KPK, lalu mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasinya tentu untuk memperkuat dan memperkokoh posisi KPK. Pansus tak bisa melemahkan apalagi membubarkan KPK” kata Agung Laksono, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2017).
Agung mengatakan, KPK sebagai penegak hukum bukan lembaga yang sempurna dan selalu benar.
Oleh karena itu, KPK tidak bisa menjadi lembaga superbodi tanpa ada pihak yang mengawasinya.
Baca: Ketua Pansus Angket KPK: Enggak Ada Urusan, Jalan Terus...
“KPK tentunya tak luput dari kekeliruan atau salah. Harus ada pihak yang mengawasi dari level atas hingga level bawah. Apakah itu namanya dewan pengawas atau inspektorat,” kata mantan Ketua DPR ini.
Agung berharap, Pansus Hak Angket bisa memperkuat KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Ia juga yakin, di bawah kepemimpinan kader Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua, Pansus Angket bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Selamat bertugas kepada Kang Agun. Saya sangat yakin Beliau dapat mengarahkan Pansus mengeluarkan rekomendasi yang sesuai harapan masyarakat” kata Agung.