JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, kembali diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Rohadi yang kini berstatus terpidana dalam kasus suap itu, kini bersedia membongkar keterlibatan pihak lain.
Uang tersebut masih berada di dalam mobilnya, saat ia ditangkap oleh petugas KPK.
Rohadi mengaku mengenal Sareh saat keduanya bekerja di PN Jakarta Utara. Sebelum menjadi anggota DPR, Sareh merupakan hakim.
Namun, kali ini Rohadi meralat keterangan tersebut. Rohadi mengakui bahwa ada keterlibatan Sareh Wiyono dalam kasus yang menjeratnya.
"Iya memang ada keterlibatan Sareh Wiyono," ujar Rohadi.
Baca: Sareh Wiyono Sebut Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Pinjaman dari Pengacara
Sareh Wiyono pernah membantah telah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Rohadi.
Menurut Sareh, uang tersebut dipinjam Rohadi dari pengacara bernama Petrus Selestinus.
Awalnya, Sareh mengakui bahwa Rohadi ingin meminjam uangnya. Namun, karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Sareh merekomendasikan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus.
Serah terima uang dilakukan di Apartemen Sudirman Mansion milik Sareh Wiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.