JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, tidak terima karena disebut sedang bersama wanita saat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Patrialis menganggap hal itu sebagai upaya pembunuhan karakter.
Hal itu dikatakan Patrialis saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Di akhir persidangan, Patrialis meminta izin kepada majelis hakim untuk mengutarakan keluh kesahnya.
"Ini cara menghancurkan karakter saya di depan publik," ujar Patrialis kepada majelis hakim.
Menurut Patrialis, kata-kata itu diucapkan pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers terkait pengumumannya sebagai tersangka.
(baca: Saat Ditangkap di Mal, Patrialis Merasa Diancam Petugas KPK)
Patrialis menganggap kata-kata itu berpengaruh terhadap citra dirinya di hadapan publik.
"Sebagian media membuat berita dahsyat, penuh fitnah, gibah, gunjing. Saya dikatakan ditangkap bersama wanita, bahkan tertangkap di tiga tempat sekaligus, tempat esek-esek, kos mewah dan di Grand Indonesia," kata Patrialis.
Saat penangkapan, KPK memang membawa seorang perempuan yang bersama-sama dengan Patrialis saat operasi tangkap tangan.
(baca: Patrialis Akbar Didakwa Menerima Suap dari Pengusaha Impor Daging)
Namun, perempuan tersebut dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Jaksa KPK Lie Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan menanggapi apa yang dikatakan Patrialis tersebut.
Menurut Lie, hal itu tidak terkait KPK, tetapi terkait pemberitaan di media massa.
Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.