Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2017, 10:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah menerima aliran dana korupsi e-KTP sebagaimana yang disebut terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Ia juga membantah dirinya marah karena menerima bagian yang sedikit dari hasil korupsi proyek e-KTP.

"Saya tanya, Pak Irman dan Sugiharto itu dapat info dari Andi (Narogong) kan? Itu kata siapa, kata Andi kan? Kata Andi Narogong kan? Maksudnya gini, seolah saya ngomong sama Irman, seolah saya ngomong sama Sugiharto. Irman dan Suugiharto itu saya enggak kenal," ujar Marzuki saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).

"Dan tidak ada kalimatnya saya ngomong sama dia (Irman dan Sugiharto) kan? Itu kata Andi. Dalam kalimatnya kan begitu. Tapi sayangnya di berita media saya ngomong marah sama Irman, Irman bilang begitu seolah kan," lanjut Marzuki.

(baca: Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan "Fee" untuk Novanto hingga Marzuki Alie)

Begitu pula dengan Andi, Marzuki mengaku tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Andi.

Karena itu, ia menyesalkan Irman dan Sugiharto yang telah menuduhnya menerima uang.

Marzuki siap bersumpah untuk menunjukan dirinya tak pernah bertemu Irman, Sugiharto, dan Andi.

Ia bahkan kerap salah menyebutkan nama Andi karena tak pernah mengenal dan bertemu. Ia mengaku mengenal Andi sejak kasus e-KTP mencuat.

"Kalau kami pernah bertemu saya bersumpah deh. Sumpah apa aja namanya. Sumpah mati, sumpah pocong, sumpah mubahalah kek. Begitu teganya ya ngomong saya nerima uang (korupsi e-KTP), saya marah, begitu teganya," kata Marzuki.

"Coba kalau dia diomongin orang lain begitu kira-kira perasannya gimana? Keluarga dia gimana? Kawan-kawan dia gimana?" lanjut Marzuki.

(baca: Terdakwa E-KTP Sebut Marzuki Alie Marah karena Dapat Bagian Kecil)

Dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, mengaku pernah mendapat informasi bahwa Marzuki Alie, yang saat itu menjabat Ketua DPR marah-marah.

Politisi Partai Demokrat itu disebut emosi lantaran uang yang diterima tak sesuai yang diinginkan.

Hal itu dikatakan keduanya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Marah mungkin karena merasa bagiannya tidak sesuai," ujar Irman kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com