Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Sumpah Mati, Teganya Ngomong Saya Terima Uang E-KTP

Kompas.com - 13/06/2017, 10:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah menerima aliran dana korupsi e-KTP sebagaimana yang disebut terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Ia juga membantah dirinya marah karena menerima bagian yang sedikit dari hasil korupsi proyek e-KTP.

"Saya tanya, Pak Irman dan Sugiharto itu dapat info dari Andi (Narogong) kan? Itu kata siapa, kata Andi kan? Kata Andi Narogong kan? Maksudnya gini, seolah saya ngomong sama Irman, seolah saya ngomong sama Sugiharto. Irman dan Suugiharto itu saya enggak kenal," ujar Marzuki saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).

"Dan tidak ada kalimatnya saya ngomong sama dia (Irman dan Sugiharto) kan? Itu kata Andi. Dalam kalimatnya kan begitu. Tapi sayangnya di berita media saya ngomong marah sama Irman, Irman bilang begitu seolah kan," lanjut Marzuki.

(baca: Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan "Fee" untuk Novanto hingga Marzuki Alie)

Begitu pula dengan Andi, Marzuki mengaku tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Andi.

Karena itu, ia menyesalkan Irman dan Sugiharto yang telah menuduhnya menerima uang.

Marzuki siap bersumpah untuk menunjukan dirinya tak pernah bertemu Irman, Sugiharto, dan Andi.

Ia bahkan kerap salah menyebutkan nama Andi karena tak pernah mengenal dan bertemu. Ia mengaku mengenal Andi sejak kasus e-KTP mencuat.

"Kalau kami pernah bertemu saya bersumpah deh. Sumpah apa aja namanya. Sumpah mati, sumpah pocong, sumpah mubahalah kek. Begitu teganya ya ngomong saya nerima uang (korupsi e-KTP), saya marah, begitu teganya," kata Marzuki.

"Coba kalau dia diomongin orang lain begitu kira-kira perasannya gimana? Keluarga dia gimana? Kawan-kawan dia gimana?" lanjut Marzuki.

(baca: Terdakwa E-KTP Sebut Marzuki Alie Marah karena Dapat Bagian Kecil)

Dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, mengaku pernah mendapat informasi bahwa Marzuki Alie, yang saat itu menjabat Ketua DPR marah-marah.

Politisi Partai Demokrat itu disebut emosi lantaran uang yang diterima tak sesuai yang diinginkan.

Hal itu dikatakan keduanya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Marah mungkin karena merasa bagiannya tidak sesuai," ujar Irman kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com