JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto, mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto, yang saat ini, menjabat Ketua DPR RI.
Menurut Irman dan Sugiharto, mereka awalnya diajak untuk diperkenalkan kepada Setya Novanto oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Hal itu dikatakan keduanya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).
"Kata Andi, kunci anggaran itu bukan Komisi II DPR, tapi Setya Novanto. Ketua komisi II katanya nurut sama Setya Novanto," kata Irman kepada majelis hakim.
Setelah itu, menurut Irman, sekitar satu pekan kemudian, Andi mengundang dia dan Sugiharto untuk bertemu di Hotel Grand Melia, Jakarta.
Saat berada di lokasi pertemuan, Irman dan Sugiharto juga melihat Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.
Baca: Terdakwa E-KTP Serahkan Honda Jazz hingga Uang Dollar AS kepada KPK
"Setya Novanto menyampaikan bahwa ia banyak keperluan dan tidak bisa bertemu lama-lama. Dia bilang, 'Pokoknya e-KTP akan saya bantu'," kata Irman.
Selanjutnya, satu pekan setelah pertemuan di Grand Melia, Andi Narogong kembali menghubungi Irman.
Andi mengajak Irman bertemu Novanto di Ruang Ketua Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan kedua itu, menurut Irman, Andi menanyakan kepada Novanto, bagaimana caranya agar DPR tidak ragu untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP.
Menurut Irman, Novanto menjawab bahwa ia sedang mengoordinasikan anggota DPR lainnya.
"Waktu saya mau keluar, saya diberitahu, kata Setya Novanto, nanti soal perkembangan hubungannya sama Andi," kata Irman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.