Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Pukat UGM Sebut Penggunaan Angket untuk KPK Berlebihan

Kompas.com - 12/06/2017, 19:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan tujuan DPR menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Zainal dalam diskusi bertema "Selamatkan KPK" yang diselenggarakan di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Zainal menilai penggunaan hak angket DPR untuk KPK berlebihan. Apalagi, salah satu alasan inisiator pembentukan pansus angket KPK adalah mempertanyakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.

(Baca: Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus Angket Dilaporkan ke MKD)

"Problem di KPK itu sebenarnya sepele. Tetapi pertanyaan besarnya, kenapa mesti pakai angket," katanya Zainal.

Hak angket, menurut Zainal, adalah hak yang melekat dan istimewa yang dimiliki DPR. Sehingga berlebihan jika DPR menggunakan hak ini terkait persoalan kecil yang melanda KPK.

"Ini yang ingin saya katakan apa yang mau dilakukan orang di DPR ini kayak nembak bebek tapi pakai meriam," ujar Zainal.

Dia mengatakan, secara teknis hak angket akan berujung pada hasil rekomendasi. Jika rekomendasi tidak dijalankan, bisa berlanjut kepada hak menyatakan pendapat.

Zainal mengaku heran karena hak menyatakan pendapat ini mestinya dipakai DPR kepada Presiden.

"Nah, KPK ini apa yang mau di impeachment (makzulkan). Kalau rekomendasi tidak dijalankan maka angket bisa dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, hak menyatakan pendapat kan untuk Presiden," ujar Zainal.

(Baca: Petisi Tolak Hak Angket KPK Capai 41.839 Pendukung)

Selain itu, Zainal menyatakan hak angket sedianya lebih banyak ditujukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Tetapi, dia menilai penggunaan hak angket terhadap KPK diterjemahkan melebar. "Lama-lama semuanya nanti diangket, MA juga nanti diangket," ujar Zainal.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com