Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Minta Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas "Presidential Threshold"

Kompas.com - 12/06/2017, 17:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh ketua umum partai politik.

Langkah itu untuk menghindari terjadinya voting dalam pengambilan keputusan terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam revisi UU Pemilu.

Menurut dia, sebagai pemimpin politik tertinggi di negeri ini, Presiden berkewajiban untuk menjembatani kepentingan semua partai.

"Presiden Jokowi harus memperlihatkan lah kenegerawanannya menyelesaikan. Undanglah pimpinan partai politik, bahaslah, rembuklah, kan Pancasila. Jadi omong Pancasila itu bukan hanya di mulut, pakai dong, undang itu, tidak ada yang salah," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

(baca: Pertemuan 7 Pimpinan Partai Belum Sepakat Presidential Threshold)

Ia menambahkan, keputusan terkait PT dalam RUU Pemilu memang dikembalikan kepada masing-masing partai.

Namun, dengan dikumpulkannya masing-masing partai oleh Presiden, ia berharap setidaknya ada kesepahaman antarpartai untuk mengedepankan kepentingan nasional.

"Presiden menyerahkan itu ke partai-partai, tapi kan presiden punya sikap. Kan apa alasannya ambang batas Presenditial Treshold-nya harus ada, kan dia yang mengajukan rancangan undang-undang ini kan, mending gitu," lanjut Benny.

Saat ini presidential threshold menjadi isu yang paling alot dalam pembahasan RUU Pemilu.

Demokrat bersikeras agar presidential threshold dihapuskan. Sedangkan partai-partai lain mulai menemukan titik kesepakatan di angka 10-15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com