JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (pansus) Angket KPK, Masinton Pasaribu, menilai Ketua KPK Agus Rahardjo berlebihan karena telah meminta Presiden Joko Widodo menyatakan sikap penolakan terhadap hak angket.
"Itu kan penginnya Agus Rahardjo aja. Kalau jujur ngapain takut. Hadapin aja," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).
"Angket ini bukan ngapa-ngapain kok. Agus Rahardjo lebay aja minta bantuan Presiden segala," kata dia.
Masinton mengatakan, hak angket sama sekali tak bertujuan untuk melemahkan KPK. Justru, menurut dia, hak angket selaras dengan kepentingan Presiden yang juga hendak memperkuat kinerja KPK.
Politisi PDI-P itu menambahkan, tak hanya KPK yang berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Ia mengatakan bahwa DPR juga memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi meski menggulirkan hak angket.
"Emang yang dilakukan DPR apa? Emang orang itu (KPK) aja kerja pemberantasan korupsi? Emang komitmen kami bukan pada pemberantasan korupsi?" tutur Masinton.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK.
Jokowi diharapkan mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK. Sebab, hingga kini Kepala Negara selaku eksekutif belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR.
"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati, lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus, Sabtu (10/6/2017).
(Baca: KPK Berharap Presiden Sampaikan Sikap Tolak Hak Angket)
Agus mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.
"Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif (Presiden). Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.