Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Minta Tafsir ke MK dan MA Terkait Keabsahan Hak Angket

Kompas.com - 11/06/2017, 05:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya berencana meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) ihwal keabsahan hak angket DPR terhadap KPK.

Sebab, menurut Agus, ada dua hal yang patut dipertanyakan terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK. Yakni, terkait penyelenggara negara dan proses pembentukan hak angket di rapat paripurna.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 79, hak angket hanya bisa ditujukan kepada lembaga eksekutif sedangkan KPK tak termasuk lembaga eksekutif.

(Baca: Ketua Pansus Hak Angket: Yang Dikerjakan KPK Itu Bikin Gaduh Terus)

Sedangkan dalam pengambilan keputusan pembentukan hak angket KPK, tak semua fraksi menyetujuinya dalam rapat paripurna.

"Kami sebagai kuasi yudisial kemudian hak angket ini ditujukan kepada kami, apa itu tepat?" ujar Agus di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Sabtu (10/6/2017).

"Kedua apakah cara pengambilan keputusam hak angket itu sudah tepat. Itu semua kan tidak bisa kita bawa dalam perdebatan. Itu semua kan harus melakui jalur hukum. Salah satunya minta pendapat MK dan MA," lanjut Agus.

Namun, sebelum meminta tafsir ke MK dan MA, KPK terlebih dahulu mendengar masukan pata ahli hukum tata negara.

"Tapi saat ini kita masih mempelajari, ingin mendapatkan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian kita nanti menentukan sikap bagaimana langkah KPK selanjutnya," lanjut Agus.

(Baca: "Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK")

 

Seperti diketahui, struktur panitia khusus (pansus) angket KPK resmi terbentuk, Rabu (7/6/2017).

Saat ini tujuh fraksi telah mengirim anggotanya ke pansus angket. Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI-P, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, dan PAN.

Adapun PKB masih membuka peluang untuk mengirim sedangkan PKS dan Demokrat menolak untuk mengirim. Rencananya, pansus Angket KPK mulai bekerja Selasa (13/6/2017) besok.

Kompas TV Hak Angket, Melemahkan Atau Memperkuat KPK? (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com