Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Harus Dorong Para Kiai yang "Adem" untuk Bermedia Sosial

Kompas.com - 09/06/2017, 18:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat media sosial Nukman Luthfie berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para ulama dan tokoh agama moderat agar aktif bermedia sosial. 

Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penyebaran ujaran kebencian sosial dan berita bohong.

Menurut Nukman, saat ini sebagian besar masyarakat masih mempercayai informasi yang disebarkan oleh situs-situs tertentu. Situs tersebut masih belum teruji reputasi dan kompetensinya.

"Upaya blokir tidak berguna jika yang dipercaya masih media abal-abal dan materi berita yang kontennya tidak jelas. Maka internet harus dibanjiri dengan konten positif," ujar Nukman dalam diskusi "Bedah Fatwa MUI #MuamalahMedsosiah" di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

"Saya berharap MUI mendorong agar kiai-kiai yang adem ini bermedia sosial," kata dia.

Para ulama dan tokoh agama, lanjut Nukman, juga harus berperan mengarahkan masyarakat dalam memberitahukan sumber informasi mana saja bisa dipercaya.

Menurut dia saat ini banyak situs-situs keagamaan yang mengabarkan pesan kedamaian dan layak untuk dipromosikan.

"Sekarang sudah banyak portal yang menyebarkan kedamaian, misalnya Islami.co," kata Nukman.

Nukman menjelaskan, saat ini terjadi perubahan tren penggunaan media sosial. Awalnya, masyarakat menggunakan media sosial untuk eksistensi, berteman, berbisnis dan memunculkan inisiatif sosial.

Namun, dalam perkembangannya media sosial juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Dia mencontohkan maraknya kampanye melalui media sosial saat Pilpres 2014.

Kemudian situasi itu semakin parah saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Masyarakat terpolarisasi menjadi dua kelompok akibat banjir berita dan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Pilkada malah lebih parah setelah selesai masih ada kasus persekusi," tuturnya.

(Baca juga: Fatwa Pemakaian Media Sosial Disosialisasikan di Sekolah dan Masjid)

Menurut Nukman, penerbitan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial berpotensi memperbaiki situasi tersebut.

Oleh sebab itu, sosialisasi fatwa ke seluruh lapisan masyarakat merupakan satu hal yang penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Saya yakin sebagian besar masyarakat masih memegang teguh fatwa MUI," ucapnya.

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa hukum dan pedoman bermuamalah atau berperilaku melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com