Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Bisa Menerima Tiga Opsi "Presidential Threshold"

Kompas.com - 09/06/2017, 14:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan partainya bisa menerima tiga opsi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Saat ini ada tiga opsi yang muncul, yakni 0 persen, 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional, atau besaran presidential threshold yang sama dengan parliamentary threshold.

Hidayat menyatakan, saat ini semua partai hampir sepakat di angka 4 persen untuk parliamentary threshold.

"Prinsip bisa terima 3 opsi, 20 persen, 0 persen, atau sesuai dengan parliamentary threshold, berapapun," ujar Hidayat di Komleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

(baca: Rapat Pansus RUU Pemilu Buntu, Keputusan Ditunda Selasa Depan)

Namun, ia mengungkapkan, saat ini ada opsi baru yang muncul dalam penentuan presidential threshold.

Ia mengatakan, opsi baru ini hampir bisa disepakati oleh partai-partai yang ada. Hanya, Hidayat enggan menyampaikannya.

"Saya dengar ada kompromi untuk kemudian bisa disepakati oleh beberapa partai, mayoritas fraksi sudah bisa membahas untuk menyepakati, enggak ngotot di posisi awal. Mencoba di titik tengah, nanti kita lihat," lanjut Hidayat.

(baca: Presidential Threshold Jadi Bahasan Paling Alot di Pansus Pemilu)

Panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu menunda pengambilan keputusan lima isu krusial. Sedianya kelimanya diputuskan pada Kamis (8/6/2017).

Lima isu krusial tersebut, yakni parliamentary threshold, presidential threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Pembahasan kelima isu krusial tersebut masih mengalami kebuntuan. Isu presidential threshold menjadi yang paling alot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com