BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Untuk mengisi waktu menjelang buka puasa, tiga orang kakek di Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, nekat bermain judi remi. Akibatnya, ketiga kakek ini ditangkap polisi.
Ketiga kakek tersebut yakni, Priyanto (63), petani warga Kampung Sukabhakti Kecamatan Gedung Aji Baru. Lalu Karlin (54), petani warga Kampung Bumi Ratu, Rawajitu Selatan. Terakhir, Riyanto alias Masto (47) buruh, Kampung Wonoagung, Rawajitu Selatan.
(Baca juga: Jadi Bandar Judi Kupon Putih di Desanya, Petani Ini Ditangkap Polisi)
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Efendi mengatakan, ketiganya diciduk tim patroli Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam Operasi Cempaka Krakatau 2017 pada Rabu (7/6/2017) pukul 17.00 WIB, di Pasar Kampung Wonoagung Kecamatan Rawajitu Selatan.
"Tim patroli yang bertugas mendapat informasi dari warga sekitar tentang permainan judi yang dilakukan tiga kakek tersebut," kata Efendi, Jumat (9/6/2017).
Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan menemukan ketiga pelaku sedang bermain. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 568.000, empat set kartu remi, dan dua tikar alas permainan judi.
Pelaku dan BB selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan.