JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berharap, fraksi-fraksi yang sejak awal menolak hak angket KPK tetap konsisten dengan tak mengirimkan kadernya di Pansus Angket KPK.
Hingga Rabu (7/6/2017) kemarin, baru 5 dari 10 fraksi di DPR yang mengirimkan nama-nama perwakilannya yang ditempatkan di Pansus.
"Kami berharap semua partai yang sebelumnya menolak Hak Angket KPK, bukan hanya PAN, bisa tetap konsisten menolak hak angket tersebut," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (8/9/2017).
Menurut dia, konsistensi sikap fraksi yang menolak penting untuk mengantisipasi upaya pelemahan KPK dalam mengusut kasus besar, seperti kasus korupsi E-KTP.
Pengusulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.a:
Baca: Manuver Amien Rais dan Maju Mundurnya Sikap PAN soal Hak Angket
Kemudian, Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut.
Menurut Dahnil, jika diruntut bergulirnya isu hak angket KPK, terlihat ada upaya intervensi atau perlawanan politik untuk melindungi pelaku korupsi.
Oleh karena itu, jangan sampai hak angket dijadikan sebagai upaya perlawanan politik untuk melemahkan KPK sekaligus menutupi dan menghalangi pengusutan kasus mega Korupsi E-KTP yang melibatkan banyak pihak.
"Korupsi E-KTP ini adalah bukti bahwa hak publik dirampas secara berjamaah dan besar-besaran oleh elit politik," kata Dahnil.
Baca: Konflik Kepentingan di Pansus Hak Angket KPK
Ketika disinggung soal perubahan sikap PAN yang menyatakan akan mengirim utusan ke Pansus setelah nama Amien Rais disebut oleh jaksa dalam sidang korupsi alat kesehatan, Dahnil, enggan menanggapinya.
"Kalau itu, tanya Ke PAN. Tentu, kami berharap semua partai yang sudah menolak hak angket konsisten menolak," kata Dahnil.
Menurut dia, jika DPR ingin mengoreksi kinerja KPK, seharusnya dilakukan dengan cara lain yang juga konstitusional.
"Jadi, imbauan saya, partai-partai yang sebelumnya memang menolak angket seperti Gerindra, PAN, PKS tetap konsisten menolak, Karena publik tentu menilai," ujar Dahnil.