JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah tempat di Jawa Timur terkait dugaan suap kepada anggota DPRD Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/6/2017) sejak pagi hingga petang.
"Kami geledah di lima lokasi di Jawa Timur. KPK turunkan sejumlah tim secara terpisah untuk geledah secara paralel," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.
Lima lokasi tersebut yaitu kantor DPRD Jawa Timur, Dinas Peternakan di Surabaya, Dinas Pertanian Jawa Timur, dan dua rumah milik tersangka. Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen.
"Ada barang bukti elektronik dan ada uang rupiah," kata Febri.
Selain itu, penyidik juga memeriksa lima orang saksi di Jawa Timur terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur.
"Unsurnya dari dinas dan DPRD. Kita periksa di tiga lokasi, yaitu di DPRD dan dua dinas lain," kata Febri.
(Baca: Geledah Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK Sita 6 Koper)
KPK menetapkan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, serta dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso.
Kemudian, tersangka lainnya adalah ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat. Pimpinan KPK menyebut bahwa ada dua kepala dinas lain yang diduga ikut memberikan uang.
Keduanya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim. Dalam kasus ini, Basuki diduga menerima suap dari para kepala dinas.
Uang yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian diduga diberikan untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.
(Baca juga: Kronologi OTT Enam Orang di DPRD Jatim)