JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais, mengakui kedatangannya ke DPR pada Rabu (7/6/2017), membahas panitia khusus angket KPK yang tengah dibentuk DPR.
"Saya tidak mau berbohong, ini bulan Ramadhan, jadi saya ke sini memberikan penguatan panitia khusus angket KPK," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Ia berpesan kepada pansus agar eksistensi KPK tetap dipertahankan. Namun, jika dalam investigasi pansus ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan KPK, ia meminta agar DPR memberikan rekomendasi yang tegas untuk memperbaikinya.
(baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik
Amien menyatakan hingga saat ini kinerja KPK di mata publik dinilai baik. Namun, ia juga merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dapam memberantas korupsi.
Ia mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang dianggapnya tidak ditindaklanjuti KPK. Padahal sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Begitu pula dengan dengan dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di DKI Jakarta.
"BLBI enggak berani, reklamasi enggak berani. Tapi kalau itu OTT (operasi tangkap tangan) Rp 100 juta, Rp 50 juta. Nah, ini harus dihentikan," ujar Amien.
"Kita enggak boleh hidup dalam kepalsuan. Nah, saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan. Ini tesis saya. Kita buktikan lewat pansus angket yangg hampir semua fraksi sudah ikut," lanjut dia.
(baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais)
Amien Rais tengah disorot setelah disebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana korupsi alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais.
Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.
Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap PAN.