Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Mantan Narapidana Korupsi

Kompas.com - 07/06/2017, 10:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata adalah mantan narapidana dalam kasus korupsi.

"Bahwa benar MB ini pernah terlibat kasus yang lain. Ya tentu ini sangat disesalkan," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Berdasarkan penelusuran, Basuki yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya itu pernah divonis bersalah terkait penyalahgunaan anggaran premi kesehatan anggota DPRD. Dalam kasus yang terjadi tahun 2003 tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,2 miliar

Syarief mengatakan, KPK sangat mengimbau agar masyarakat tidak mudah memilih wakil rakyat atau pejabat yang memiliki latar belakang buruk. Apalagi pernah dibuktikan bersalah oleh pengadilan, karena terlibat kasus korupsi.

(Baca: Kronologi OTT Enam Orang di DPRD Jatim)

"Kami harapkan pada masyarakat bahwa seorang yang pernah menjadi narapidana dan terpilih lagi menjadi wakil rakyat, saya pikir tidak pantas dan buktinya bukan hanya di Jatim, tapi di banyak tempat lain," kata Syarief.

Basuki dan lima orang lainnya, termasuk dua kepala dinas di Pemprov Jatim ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Senin (5/6/2017). Keenam orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan.

Menurut KPK, Basuki diduga telah menerima suap dari banyak kepala dinas di Pemprov Jatim. Suap tersebut diberikan agar memperlemah pengawasan anggaran yang dilakukan DPRD terhadap berbagai kedinasan.

(Baca: Kepala Dinas Berikan Rp 600 Juta Per Tahun kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim)

Syarief mengatakan, KPK akan mempertimbangkan hukuman yang lebih berat kepada Basuki, mengingat politisi Partai Gerindra tersebut pernah melakukan tindak pidana korupsi sebelumnya.

"Apakah ini akan dijadikan sebagai hal yang memberatkan, nanti akan dipikirkan oleh penyidik dan penuntut di KPK," kata Syarief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com