Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemimpinan OSO Dinilai Tak Sah, Pemakaian Anggaran DPD Dipertanyakan

Kompas.com - 07/06/2017, 04:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menilai kepemimpinan Oesman Sapta Odang di Dewan Perwakilan Daerah tidak sah. Oleh karena itu, pemakaian anggarannya pun dinilai menjadi tidak sah.

"Kalau kepemimpinannya tidak sah, maka segala tindakan, tindakan politiknya, kebijakannya, tindakan anggarannya juga dianggap tidak sah," kata Hifdzil, dalam diskusi tentang kisruh DPD, di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

"Pertanyaannya, apakah pelaksanaan kegiatan dari penggunaan anggaran yang tidak sah dan melawan hukum itu bagian dari tindak pidana korupsi?" tanya dia.

Hifdzil mengatakan, menilik Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri, dan menguntungkan diri sendiri termasuk ke delik tindak pidana korupsi.

"Perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, jelas menguntungkan yang menerima gaji itu. Dan merugikan keuangan negara sudah pasti, karena melawan hukum," kata Hifdzil.

Hifdzil melihat, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Oesman yaitu melawan tata tertib tentang pengangkatan pimpinan DPD. Selain itu, kubu Oesman juga diduga melanggar putusan Mahkamah Agung atas pengujian sebuah peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Hifdzil juga heran dengan Oesman Sapta yang merangkap jabatan dua lembaga negara sekaligus, yaitu sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua DPD.

Dalam pandangannya, dua kepemimpinan yang dijalankan oleh satu orang cenderung menimbulkan abuse of power (penyelewengan kekuasaan).

"Dalam sejarahnya, baru kali ini ada kepemimpinan satu orang di dua lembaga yang sama-sama legislatif. Pertanyaannya sederhana, apakah Pak OSO bisa menjalankan kepemimpinan itu dalam satu waktu?" ucapnya.

Hifdzil pun menilai tindakan yang dilakukan sejumlah anggota DPD yang berebut kekuasaan saat ini lebih menyerupai anak-anak geng motor.

"Dulu Gus Dur (presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid) bilang kalau anggota dewan itu mirip seperti anak TK. Tetapi sekarang ditampakkan tidak seperti anak TK. Ini lebih beringas, seperti geng motor, dengan cara-cara melawan hukum," kata dia.

Namun, Oesman Sapta Odang menganggap proses pemilihan dirinya sah.

"Kalau lihat mekanisme organisasi tatib (tata tertib). Tegang lalu ada pencairan, ada musyawarah mufakat, kenapa tidak? Ya sah, sudah," ujar Oesman.

(Baca: Bagi Oesman Sapta, Proses Pemilihan Ketua DPD Sah)

Menurut dia, meski ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 mengenai masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, pemilihan Pimpinan DPD yang sudah berlangsung tetap sah.

Ia menilai, sebelum putusan MA keluar, internal DPD telah menjadwalkan pemilihan Pimpinan DPD pada 3 April 2017.

Oleh karena itu, ia meminta agar proses politik yang sudah berjalan di internal DPD harus dihormati oleh pihak lain.

"MA kan tidak salah juga karena dia menetapkan itu (masa jabatan Pimpinan DPD) 5 tahun karena dia berpikir sesuai dengan Undang-undang MD3," kata Oesman.

(Baca juga: Tolak Oesman Sapta, 23 Anggota DPD Dana Resesnya Dibekukan)

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com