JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah anggapan sejumlah pihak bahwa persekusi terjadi karena lambatnya kinerja Kepolisian.
"Enggak ada alasan apa. Tidak, pasti tidak," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Wiranto meyakini, setiap laporan yang disampaikan warga kepada Kepolisian pasti akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
(baca: Din Syamsuddin Nilai Persekusi sebagai Istilah yang Berlebihan)
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang merasa tersinggung dengan sikap masyarakat lainnya untuk melapor ke polisi.
"Bukan kemudian melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri, dengan tafsiran masing-masing," ucap Wiranto.
Wiranto mengatakan, tindakan main hakim sendiri akan membuat sistem hukum menjadi kacau.
(baca: Fadli Zon Minta Polisi Jangan Cuma Sibuk Urusi Persekusi)
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan persekusi atau main hakim sendiri akan ditindak tegas oleh polisi.
"Semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum, nah ini kan tidak betul. Dalam negara hukum tidak boleh. Segera harus kita hentikan," ucap Wiranto.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sebelumnya menilai maraknya aksi persekusi merupakan dampak dari lambatnya kepolisian menindak laporan atau hal yang meresahkan masyarakat.
(baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Persekusi adalah Asap dari Api)
Dalam hal ini, Hidayat mengambil kasus ujaran kebencian dan fitnah yang lambat ditangani kepolisian.
"Tindakaan persekusi yang terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan, melanggar tindakan hukum yang lain, yaitu hate speech maupun menyebarkan narasi kebencian, SARA terhadap para tokoh Islam dan habaib. Dilaporkan tapi tidak ada tindakan apapun, kemudian warga mengambil tindakan," kata Hidayat, seusai acara "Tasyakuran 74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 9 Ramadhan" di DPP PKS, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Hidayat yakin persekusi tak akan terjadi jika kepolisian lebih cepat merespons laporan masyarakat.
"Itu (persekusi) semuanya adalah asap dari api," ucap Hidayat.