Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PKS: Fahri Boleh Komentar, tetapi Bukan Lagi Anggota Partai

Kompas.com - 06/06/2017, 14:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, siapa pun boleh berkomentar, tak terkecuali Fahri Hamzah.

Hal itu menanggapi usulan Fahri yang menginginkan agar Pimpinan PKS diganti.

"Di alam demokrasi semua boleh punya komentar. Pak Fahri punya komentar boleh," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

PKS tak menanggapi komentar tersebut karena secara struktural organisasi partai, Fahri sudah bukan anggota partai.

"Di aturan AD/ART, Pak Fahri kan bukan lagi anggota PKS. Karena proses hukum sedang berjalan jadi status quo," kata dia.

Konflik antara Fahri dan PKS kembali mengemuka sejak sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu.

Baca: Tifatul: Fahri Hamzah Sudah Dipecat, Tak Usah Ikut Campur Internal PKS

Saat itu, sejumlah anggota Fraksi PKS walk out karena menilai Fahri tak memiliki legitimasi untuk memimpin sidang paripurna.

Terkait hal tersebut, Mardani mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekjen PKS, Mustafa Kamal.

Ia mengatakan, pilihan walk out bersifat pribadi masing-masing anggota, karena PKS berkewajiban untuk tetap berada pada sidang paripurna.

"Jadi lihat kondisi. Sebagian bisa bersikap seperti itu tapi untuk kepentingan yang lebih besar tetap harus dijaga di paripurna," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Komentar Fahri

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menilai perlu adanya pergantian jajaran Pimpinan PKS.

Ia mengaku mendapatkan aspirasi tersebut dari konstituen serta kader akar rumput.

Baca: Fahri Hamzah: PKS "Selow" Aja, Jangan "Baperan"

Menurut dia, Pimpinan PKS saat ini tak memiliki kapasitas mumpuni untuk membawa partai ke arah yang lebih maju.

"Saya mengatakan (pada konstituen), PKS partai Islam yang bagus, punya masa depan tapi sayang pimpinannya yang sekarang tidak punya kapasitas untuk membawa partai ini lebih maju," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Kompas TV PKS meminta MKD DPR untuk memproses dugaan pelanggaran Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com