Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Jangan Buru-buru "Suudzon", Pansus KPK Juga Belum Bekerja

Kompas.com - 06/06/2017, 06:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota dewan meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket bertujuan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Pansus belum juga bekerja.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengungkapkan hak angket yang digulirkan itu justru bertujuan agar KPK menjadi lebih baik ke depannya.

"Makanya jangan buru-buru di suudzon (berprasangka buruk) dengan pelemahan KPK. (Pansusnya) kerja saja belum," ujar Arsul saat ditemui usai menghadiri acara buka bersama yang digelar oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, pembahasan Pansus akan menyinggung pembenahan KPK pada beberapa aspek.

"Tata kelola dalam pelaksanaan kewenangan dan tata kelola terkait pengelolaan anggaran, itu saja," kata Arsul.

(Baca: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)

Ia pun memastikan, pembentukan pansus tidak terkait dengan revisi Undang-Undang KPK yang juga masih dibahas di DPR.

"Enggak ada urusannya sama revisi UU KPK," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Hingga saat ini baru lima fraksi yang mengirim perwakilannya dalam pansus angket KPK yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PPP.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini fraksi-fraksi lain akan tetap mengirim perwakilannya.

Idrus mengaku, beberapa partai yang belum menentukan sikap, seperti PAN dan Gerindra menyatakan kepadanya akan mengirim perwakilan. Sebab, menurut Idrus, hak angket merupakan kesepakatan bersama yang telah dicapai oleh semua fraksi di DPR.

(Baca: KPK Bakal Kaji Secara Hukum Pembentukan Pansus Angket )

"Kami punya keyakinan nanti akan mengirim. Tadi di dalam ada beberapa pimpinan (partai) sudah menyampaikan akan mengirim," ujar Idrus, usai buka puasa bersama di rumah jabatan Ketua DPR, Setya Novanto, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin.

Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan. Ia mengatakan, dalam Pansus Angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.

Kompas TV Hak angket DPR terhadap KPK kini memasuki babak baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com