Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Setuju TNI Dilibatkan dalam Berantas Terorisme, tetapi...

Kompas.com - 06/06/2017, 04:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jajak pendapat oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa publik setuju Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.

Dalam hasil jajak pendapat yang dipublikasikan Senin (5/6/2017), mayoritas responden atau sebanyak 92,6 persen setuju TNI dilibatkan. Hanya 7 persen yang tidak setuju dan 0,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

"Publik setuju dengan masuknya TNI dalam menindak aksi teror. Hampir semua responden menyatakan hal itu (92,6 persen)," kata peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo, seperti dikutip, Senin (5/6/2017).

Tidak dimungkiri beberapa materi dalam usulan perbaikan Undang-Undang Antiterorisme masih menimbulkan polemik, terutama keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Jajak pendapat ini juga menangkap pendapat publik tentang prinsip kehati-hatian dalam mengikutsertakan institusi TNI.

Sebanyak 23,7 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme mengancam hak asasi manusia.

"Satu dari lima responden mengungkapkan hal ini bisa mengancam hak asasi manusia," ujar Andreas.

Sedangkan, 19,5 persen responden menjawab tidak khawatir. Adapun 19,3 persen responden khawatir pelibatan TNI akan merusak tatanan hukum.

Kemudian 13,6 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan mengurangi kekuasaan sipil. Sebanyak 5 persen menjawab lainnya, dan 18,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, dengan pertanyaan sejauh mana keterlibatan TNI dalam menanggulangi teror, sebanyak 55,1 persen responden responden memilih keterlibatan TNI dalam memberikan bantuan ke polisi.

Adapun 38,3 persen memilih TNI mandiri (otonom). Hanya 3,1 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan TNI, sedangkan 3,5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Keterlibatan militer dalam perang melawan teroris, menurut Andreas, sebenarnya telah terjadi di beberapa negara, seperti Inggris dan Perancis.

Di Inggris, mekanisme pelibatan militer didahului oleh keputusan rapat komite gabungan kontraterorisme.

Senada dengan teknis pelibatan militer tersebut, keterlibatan TNI dalam menangkal aksi teror menurut publik harus lebih diletakkan dalam kerangka memberikan bantuan kepada polisi.

"Ini diungkapkan lebih dari separuh responden (55 persen)," ujar Andreas.

(Baca juga: Setara Sebut TNI Sudah Punya Kewenangan Berantas Terorisme)

Metode penelitian dalam jejak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.

Jajak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com