Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polisi hingga Presiden

Kompas.com - 05/06/2017, 16:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penegak hukum terhadap sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mantan Presiden.

Beberapa kasus yang diterima laporannya oleh Komnas HAM menyangkut kasus pidana Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, Munarman, hingga dugaan penyadapan terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin dan SBY.

Komnas HAM akan meminta klarifikasi dan keterangan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Polhukam.

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta pandangan Presiden RI dan Wakil Presiden RI, serta Ketua DPR-RI dan Ketua MPR-RI.

(Baca: FPI dan Alumni 212 Siap Biayai Komnas HAM ke Saudi Temui Rizieq)

"Diharapkan dengan keseluruhan pihak yang dimintai keterangan, klarifikasi, dan pandangan-pandangan, maka akan dirumuskan rekomendasi yang akurat dan objektif guna memastikan tetap dijunjung tingginya hukum dan HAM di Indonesia," kata komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas, di Jakarta Senin (5/6/2017).

Dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan di antaranya yaitu, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis - ulama pimpinan GNPF-MUI antara lain Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan Munarman karena melakukan unjuk rasa pada 4 Oktober dan 2 Desember 2016.

Komnas HAM juga menerima laporan penangkapan dan penahanan terhadap M Khaththath yang dituduh melakukan makar saat akan melakukan aksi unjuk rasa pada 31 Maret 2017.

Laporan lain yang diterima yaitu, penangkapan dengan tuduhan makar atas anak proklamator, jenderal purnawirawan, tokoh reformasi, tokoh nasional dan mahasiswa pada malam hari saat ingin mengikuti aksi 2 Desember 2016.

(Baca: Proses Aduan Rizieq Shihab, Pigai Heran Disebut Langgar Etik Komnas HAM )

Permintaan klarifikasi kepada pemerintah dan sejumlah instansi juga merupakan tindak lanjut dari laporan penggeledahan kantor pengurus GNPF-MUI, serta pemblokiran rekening umat yang menyumbang untuk pelaksanaan aksi 2 Desember 2016.

Laporan lain yang ditindaklanjuti yaitu, teror terhadap Rizieq Shihab dengan pembakaran dan peledakan satu mobil berisi beberapa jerigen dan dua mobil lain berisi jerigen yang belum sempat meledak saat Rizieq mengisi ceramah Isra Miraj di Cawang pada tanggal 15 April 2017, serta penembakan rumah Rizieq pada Maret 2017.

Terakhir adanya dugaan penghinaan terhadap Makruf Amin saat persidangan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, serta penyadapan terhadap percakapan telefon mantan Presiden SBY dengan Makruf Amin.

(Baca: Komnas HAM Akan Konfirmasi ke Natalius Pigai soal Rizieq Shihab)

Hafidz mengatakan, keenam laporan tersebut diadukan oleh sejumlah pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com