JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Gubernur Akpol Lemdikpol Irjen (Pol) Anas Yusuf menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Posisi Gubernur Akpol akan diisi oleh Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel yang merupakan Kapolda Sumatera Utara.
Tito mengakui mutasi tersebut akibat tewasnya taruna Brigadir Taruna Dua Muhammad Adam.
"Saya berpendapat begitu (Anas harus bertanggung jawab). Karena enam bulan lalu saya sudah ingatkan agar hentikan budaya pemukulan di Akpol," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Tito mengatakan, budaya kekerasan di Akpol sama sekali tidak ada manfaatnya. Jika terbiasa ada aksi pukul karena senioritas di tingkat pendidikan, maka tindakan represif juga bisa diteruskan begitu menghadapi pelaku kejahatan.
(Baca: Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya)
"Saya jujur saja, sangat menyesali peristiwa meninggalnya taruna yang diduga dipukul seniornya," kata Tito.
Oleh karena itu, Tito berharap Rycko mampu memperbaiki Akpol dari budaya kekerasan. Akpol, kata Tito, merupakan "dapur" Polri di mana para calon pimpinan Polri diolah dan ditempa sebaik mungkin.
"Rupanya tidak berhenti juga sehingga dengan sangat terpaksa mulai dari gubernur sampai dengan pembina lain saya ganti dan minta untuk membuat perubahan yang mendasar di sana tidak boleh lagi ada kekerasan di situ," kata Tito.
Sebelumnya, Kapolri mencopot Kepala Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian, Kombes Djoko Hari Utomo terkait tewasnya Adam.
(Baca: Ini Peran 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol hingga Tewas)
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Djoko dimutasi untuk mempermudah pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pejabat Akpol itu dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
Brigda Muhammad Adam tewas setelah dianiaya para seniornya di sebuah gudang di Flat A tingkat III pada Kamis (18/5/2017) dini hari. Adam meninggal karena ada luka di dada yang menyebabkan sesak nafas hingga tidak mendapat oksigen.
Sebanyak 14 taruna tingkat III yang terlibat dalam kejadian itu telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.