JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengaku dilema untuk menempatkan perwakilan fraksinya pada Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Ruang Kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Angket sudah jalan, saya kirim enggak kirim tetap jalan terus kan. Nah, kalau kita ingin memperkuat KPK, tetapi kalau saya diam gimana? Nanti kalau KPK dihabisi saya enggak tahu diam aja begitu? Jangan dong," kata Zulkifli.
Hingga saat ini, PAN belum mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.
Zulkifli mengatakan, KPK masih mendapatkan kepercayan yang tinggi dari publik untuk memberantas korupsi, sehingga perlu terus didukung dan diperkuat.
Baca: KPK Bakal Kaji Secara Hukum Pembentukan Pansus Angket
"Masa KPK digebukin saya biarin. Saya lagi pikirin, ini masih belum kirim. Saya janji perkuat KPK, sudah jalan nih, udah rapat. Saya akan bela di dalam, saya diskusi dulu dengan fraksi," lanjut Zulkifli.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan.
"Kuorum itu dari yang ngirim. Mustahil itu (Pansus tidak sah), enggak mungkin hanya karena satu orang atau satu fraksi enggak setuju lalu Pansus batal. Kalau begitu nanti kinerja Dewan enggak bakal efektif dong," kata Fahri, pekan lalu.
Ia mengatakan, dalam Pansus Angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.