JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, Indonesia menerima banyak permintaan tenaga kerja dari negara-negara di Timur Tengah.
Khususnya sebagai pembantu rumah tangga. Padahal, pemerintah memberlakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke sejumlah negara di Timur Tengah.
"Karena adanya moratorium, kalau tidak ada solusi bagi negara tersebut untuk mendapat tenaga kerja sementara mereka lihat sektor informal di suatu wilayah itu baik, maka ada upaya yang menjadikan demand tinggi," ujar Ronny, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
(baca: Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal)
Tingginya permintaan itu terbentur dengan adanya moratorium pemerintah. Oleh karena itu, muncul oknum perusahaan penempatan TKI swasta (PPTKIS) maupun biro perjalanan untuk menyelundupkan TKI secara nonprosedural ke luar negeri, khususnya ke Timur Tengah.
Upaya yang dilakukan imigrasi yakni dengan menunda penerbitan paspor dan menunda keberangkatan calon TKI.
"Mereka (oknum) memanfaatkan peluang adanya demand. Dan mereka tidak berupaya kerja sama dengan pemerintah untuk mencegah sehingga terjadinya TKI non prosedural," kata Ronny.
Selain itu, kata Ronny, tak bisa dipungkiri bahwa peluang tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum aparat pemerintah, termasuk pihak imigrasi. Berdasarkan laporan di lapangan, ada upaya menyuap petugas imigrasi di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi.
"Ada yang nawarin Rp 3 juta, ada yang Rp 1 juta. Itu harus kita teliti bersama," ucap Ronny.
Oleh karena itu, kata Ronny, pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) maupun Kementerian Tenaga Kerja harus memberi pemahaman kepada calon TKI soal kebijakan moratorium tersebut.
Dia tidak ingin TKI dimanfaatkan oknum tertentu untuk dipekerjakan di Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal. Pekerja ilegal, kata Ronny, rentan menjadi korban perdagangan orang dan tindak semena-mena dari majikan.
Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono mengatakan kasus TKI ilegal banyak dijumpai di Timur Tengah. Menurut dia, negara-negara di sana lebih menyenangi tenaga kerja asal Indonesia sebagai pembantu rumah tangga karena kesamaan budaya dan agama.
Hal tersebut, kata Hermono, dijadikan peluang untuk memperdagangkan TKI ke Timur Tengah dengan harga tinggi, sekitar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.
Padahal, pihak yang memberangkatkan hanya keluar modal Rp 50 juta per orang yang diberangkatkan.
"Padahal bisa kerja di negara yang tidak moratorium. Jangan sampai jadi TKI ilegal, dieksploitasi, tidak dibayar," kata Hermono.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.