Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi DPR RI Ditambah 15, Realokasi Kursi Dinilai Harus Dilakukan

Kompas.com - 03/06/2017, 17:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Redistribusi atau realokasi kursi di daerah pemilihan (dapil) dinilai mutlak harus dilakukan. Hal itu menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah menambah 15 kursi DPR RI.

"Ya (mutlak) realokasi," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

"Kalau mau melakukan penataan, menurut saya realokasi dari 560 kursi (DPR) ini daerah yang over representative harus dikurangi kursinya," ujar dia.

Ia mencontohkan Sulawesi Selatan yang berlebih. Kursi berlebih tersebut dapat direalokasi untuk daerah lain. Kemudian Kalimantan Utara sebagai daerah pemekaran bisa mendapat realokasi kursi dari Kalimantan Timur.

"Ketika ada pemekaran menjadi Kaltara, sebagian penduduk dari Kaltim kan bergeser ke Kaltara. Representasinya mestinya bergeser dari kursi Kaltim diambil untuk Kaltara," tutur Fadli.

Penambahan kursi DPR RI, menurut dia, perlu mempertimbangkan sejumlah aspek. Misalnya, risiko pembiayaan, yakni potensi pembengkakan anggaran hingga sensitivitas publik terhadap wacana penambahan tersebut.

Sebab, banyak publik yang menilai bahwa kinerja anggota DPR belum berpihak pada masyarakat.

Fadli menegaskan, pemerintah dan DPR perlu meninjau ulang penambahan 15 kursi tersebut. Pemerintah, kata dia, harus konsisten.

"Karena untuk beberapa aspek pemerintah berkali-kali mengatakan harus ada efisiensi anggaran, penyederhanaan dan sebagainya," kata Fadli.

(Baca juga: Penambahan 15 Kursi DPR Diprediksi Bebani APBN Rp 56 Miliar per Tahun)

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai realokasi harus dilakukan secara menyeluruh.

Menurut dia, realokasi kursi membuat penambahan kursi tak perlu dilakukan dengan jumlah yang signifikan.

Aturan mengenai alokasi kursi per dapil atau district magnitude dinilai Ferry juga harus diputuskan secara cepat oleh DPR karena berkaitan dengan penambahan kursi.

"Kalau sudah ada (aturan district magnitude) kan tinggal realokasi saja," kata Ferry.

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com