Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 WNI Diduga Terlibat Serangan di Kota Marawi

Kompas.com - 02/06/2017, 18:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, diduga ada 38 warga negara Indonesia yang terlibat dalam kelompok militan Maute yang menyerang Kota Marawi, Filipina Selatan.

"Kasus Marawi kita menyebutnya Foreign Terorist Fighters (FTF) yang diperkirakan dari WNI total ada 38," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Mereka terdiri dari 37 laki-laki dan satu orang perempuan. Dari 38 WNI, enam di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia.

"Yang diduga tewas ada empat orang," kata Setyo.

WNI yang tewas belum dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, sisanya diperkirakan masih ada di Filipina.

(Baca: Kemenlu: 17 WNI Sudah Dievakusi dari Marawi, Segera Dipulangkan)

Setyo mengatakan, Polda Sulawesi Utara menempatkan 119 personel untuk menambah kekuatan di wilayah perbatasan bersama TNI. Perbatasan itu adalah Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Nangusa yang merupakan pulau terluar Sulawesi Utara.

"Tiga pulau itu jaraknya paling dekat dari Filipina Selatan," kata Setyo.

Selain itu, nantinya akan ditambah penguatan 200 personel Brimob Polda se-Indonesia di pos-pos perbatasan. Pengetatan pengamanan wilayah perbatasan untuk mengantisipasi adanya desakan kelompok militan dari Filipina untuk masuk ke Indonesia secara ilegal.

Saat ini, Polri tengah mendalami apakah 38 WNI tersebut memiliki catatan berkaitan kegiatan terorisme. Polisi, kata Setyo, memiliki profiling berkaitan data kegiatan di Indonesia.

"Kalau ada kegiatan di Indonesia dan masuk profiling, bisa dipidanakan," kata Setyo.

Kompas TV Lebih dari 2.000 warga masih terjebak di dalam Kota Marawi di tengah pertempuran antara militer Filipina dan pasukan Maute.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com