JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, diduga ada 38 warga negara Indonesia yang terlibat dalam kelompok militan Maute yang menyerang Kota Marawi, Filipina Selatan.
"Kasus Marawi kita menyebutnya Foreign Terorist Fighters (FTF) yang diperkirakan dari WNI total ada 38," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Mereka terdiri dari 37 laki-laki dan satu orang perempuan. Dari 38 WNI, enam di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia.
"Yang diduga tewas ada empat orang," kata Setyo.
WNI yang tewas belum dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, sisanya diperkirakan masih ada di Filipina.
(Baca: Kemenlu: 17 WNI Sudah Dievakusi dari Marawi, Segera Dipulangkan)
Setyo mengatakan, Polda Sulawesi Utara menempatkan 119 personel untuk menambah kekuatan di wilayah perbatasan bersama TNI. Perbatasan itu adalah Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Nangusa yang merupakan pulau terluar Sulawesi Utara.
"Tiga pulau itu jaraknya paling dekat dari Filipina Selatan," kata Setyo.
Selain itu, nantinya akan ditambah penguatan 200 personel Brimob Polda se-Indonesia di pos-pos perbatasan. Pengetatan pengamanan wilayah perbatasan untuk mengantisipasi adanya desakan kelompok militan dari Filipina untuk masuk ke Indonesia secara ilegal.
Saat ini, Polri tengah mendalami apakah 38 WNI tersebut memiliki catatan berkaitan kegiatan terorisme. Polisi, kata Setyo, memiliki profiling berkaitan data kegiatan di Indonesia.
"Kalau ada kegiatan di Indonesia dan masuk profiling, bisa dipidanakan," kata Setyo.