Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBC: Penambahan Kursi DPR Terkesan Lebih Utamakan Syahwat Kekuasaan

Kompas.com - 02/06/2017, 15:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, menilai keputusan penambahan kursi anggota DPR sebanyak 15 kursi mengabaikan aspirasi masyarakat.

"Keputusan tersebut lebih banyak mudaratnya dan terkesan lebih mengutamakan syahwat kekuasaan ketimbang memajukan demokrasi perwakilan," kata Roy di melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6/2017).

Ia menambahkan berbagai riset dan kajian menunjukkan kinerja DPR berada di titik terendah dan minim secara akuntabilitas.

Selain itu, ia menyatakan peran politik anggaran di DPR tidak berjalan di rel yang semestinya dan kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Itu ditandai dengan munculnya perilaku koruptif dikalangan anggota DPR dengan berbagai modus sehingga menyebabkan rendahnya kredibilitas DPR di mata masyarakat.

"Oleh karena itu, penambahan kursi anggota DPR tidak punya korelasi terhadap meningkatnya kinerja DPR," tutur Roy.

(Baca: Ini Sikap Pemerintah soal Penambahan Kursi DPR)

"Sebaliknya, penambahan kursi justru memperumit proses pengambilan keputusan politik yang menyangkut hajat hidup rakyat di DPR dan hanya menambah angka pemborosan APBN untuk kebutuhan konsumtif," lanjut dia.

Ia melanjutkan penambahan jumlah anggota DPR hanya menguras uang rakyat. Jumlah anggaran Negara yang dikeluarkan untuk satu anggota DPR mencapai Rp 3,7 miliar per tahun.

"Tambahan kursi tidak meningkatkan kinerja DPR, malah memboroskan anggaran sebesar Rp 56 miliar per tahun," papar Roy.

"Alangkah bijak, jika Pemerintah dan DPR mempertahankan kembali jumlah anggota DPR saat ini dan menghitung kembali jumlah anggota perdapil secara adil dan proporsional melalui redistribusi kursi dari Dapil yang kelebihan kuota kursi," lanjut dia.

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Sebelumnya Pemerintah dan DPR sepakat penambahan 15 kursi DPR RI. Hal itu disepakati pada pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu. Padahal, sebelumnya pemerintah sempat mengusulkan bahwa penambahan kursi berkisar antara lima hingga 10 kursi saja.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, saat itu pemerintah belum mempertimbangkan tingkat kemahalan kursi.

"Kami mencermati ya proses jumlah kursi itu. Pada posisi yang lalu memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2107).

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com