JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua MPR Amien Rais berencana pergi umroh setelah bertemu Pimpinan KPK ihwal penyebutan dirinya oleh jaksa KPK. Amien disebut jaksa KPK menerima aliran dana dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Senin mendatang, saya akan berkunjung ke kantor KPK, menjelaskan duduk perkaranya, sebelum saya berangkat umroh pada 8 Juni ini," ujar Amien di kediamannya di Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Dia mengatakan, kepergiannya ke Tanah Suci bukan untuk menghindari hal yang sedang dihadapinya saat ini. Ia mengaku tidak takut saat namanya disebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan sebesar Rp 600 juta.
"Makanya saya ke KPK dulu Senin, sebelum berangkat umroh 8 Juni. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," ujar Amien.
Pada kesempatan yang sama, Amien menjelaskan kepada media mengenai dana Rp 600 juta yang masuk ke rekeningnya. Menurut dia, pada Januari - Agustus 2007, dia memang menerima bantuan uang untuk operasional dari mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir.
Baca: Disebut Terima Aliran Dana Kasus Alkes, Amien Rais Mengaku Terima dari Soetrisno Bachir