JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi terkait pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas).
“Sesungguhnya sudah sejak lama kami di Komisi I mendorong segera ada badan yang secara khusus menangani keamanan siber, mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat sebagaimana belum lama ini ada serangan siber melalui malware “wannacry”" kata Sukamta, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6/2017).
Oleh karena itu, Sukamta berharap, badan baru ini bisa segera membuat perencanaan yang matang untuk membangun sistem keamanan siber.
"Badan ini perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk pengembangan SDM Siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan” kata Sukamta.
Sukamta juga mengingatkan, pemerintah harus menjamin bahwa Basinas tak akan melanggar hak warga dalam melakukan tugas pengawasan.
Hak warga negara terkait kebebasan berekspresi di dunia maya dijamin dalam UUD 1945.
Baca: Jokowi Tanda Tangani Perpres Pembentukan Badan Siber
“UU ITE juga telah memberikan koridor yang jelas, mengatur hak dan kewajiban dalam pemanfaatan siber secara bebas dan bertanggung jawab, jadi tidak perlu ada kekhawatiran soal itu," papar dia.
Ia menambahkan, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap badan baru ini, untuk memastikan tidak ada hak warga yang dilanggar.
Sebagai langkah awal, menurut Sukamta, pemerintah harus menunjukkan itikad baik dengan mengisi kelembagaannya dengan SDM profesional dengan rekam jejak yang kompeten di bidang teknologi informasi.
"Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik," lanjut Sukamta.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Badan Siber Nasional (Basinas).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, saat ini tengah dilakukan proses transisi siapa saja yang akan menggawangi badan tersebut.
Belum diputuskan kapan Basinas akan diresmikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.