Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pancasila Pedoman untuk Mencapai Tujuan Negara

Kompas.com - 01/06/2017, 20:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa dalam bernegara perlu punya pedoman untuk mencapai tujuan. Di Indonesia, pedoman itu menurutnya adalah Pancasila.

"Pancasila sudah kita terima sebagai ideologi, pandangan hidup bahkan sebetulnya sebagai pedoman. Pedoman untuk mencapai tujuan," kata Fadli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Mengutip Bung Hatta, Fadli mengatakan jika ingin berlayar dan sampai tujuan, pedoman jelas sangat dibutuhkan.

(Baca: Anies: Harlah Pancasila Jadi Refleksi Perjuangkan Keadilan Sosial)

"Kata Bung Hatta kalau kita ingin berlayar sampai pulau dan tujuan kita adalah untuk kebahagiaan rakyat, kesejahteraan rakyat, kemudian untuk kemerdekaan dan perdamaian. Maka kita harus punya pedoman. Pedoman itu adalah Pancasila," ujar dia.

Karenanya, kata Fadli, pedoman itu tak boleh salah. Sebab jika salah, tujuan tersebut tak akan pernah dicapai.

"Pedoman tidak boleh salah. Kalau pedoman salah kita tak pernah bisa sampai ke tujuan itu. Karena itu kita ikut merayakan dan mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah bagian dari ideologi dan dasar negara kita yang sudah kita terima," kata dia.

Memaknai momentum hari lahir Pancasila, Fadli merayakannya dengan menggelar acara tadarus puisi Ramadhan.

(Baca: PDI-P: Pancasila Intisari Peradaban Indonesia)

Terlebih bertepatan dengan ulang tahun dirinya yang ke 46 tahun.

"Jadi kita merayakan itu dengan tadarus puisi kebangsaan dan di dalam suasana Ramadhan. Kebetulan hari ini saya juga syukuran karena 46 tahun lalu ibu saya melahirkan saya," ungkap Fadli.

Kompas TV Puncak peringatan Hari Lahir Pancasila digelar di Kota Ende, Nusa Tenggara Timur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com