Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Yakin HTI Bakal Menang di Pengadilan, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Kompas.com - 01/06/2017, 19:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengomentari pernyataan Tim Koordinator Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TP-HTI) Yusril Ihza Mahendra terkait rencana pembubaran HTI.

Yusril optimistis pihaknya bakal menang melawan gugatan pembubaran HTI oleh pemerintah di pengadilan.

"Ya biar saja. Kita lihat saja nanti seperti apa. Masing- masing punya pandangan dan pendapat," ujar Prasetyo saat ditemui usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-72 Pancasila, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

(Baca: Jaksa Agung Sebut Skema Pembubaran HTI Belum Ditentukan)

Prasetyo menuturkan, saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian untuk melihat opsi pembubaran HTI selain melalui pengadilan, antara lain melalui penerbitan Keppres dan Perppu.

Menurut dia, pemerintah tidak mengubah sikapnya terkait rencana pembubaran HTI.

"Ada beberapa opsi, antara lain tentunya pembubaran melalui pengadilan, itu kalau berkaitan dengan UU ormas. Tapi apakah opsi itu yang diambil? Itu sedang dibahas. Mungkin juga ada opsi lain," ucap Prasetyo.

"Nah itu kan opsi-opsi yang tentunya masih dilakukan pengkajian, kalau pengadilan seperti apa, kalau Keppres seperti apa, kalau Perppu seperti apa ya. Yang penting itu untuk kepentingan bangsa ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Yusril optimistis pihaknya bakal menang melawan gugatan pembubaran HTI oleh pemerintah di pengadilan.

Yusril menilai HTI merupakan organisasi masyarakat yang keberadaannya dilindungi oleh konstitusi.

Selain itu, kata Yusril, HTI tidak pernah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma kepatutan.

(Baca: Yusril Yakin HTI Bakal Menang Melawan Pemerintah)

Menurut Yusril, rencana pembubaran HTI yang diumumkan oleh pemerintah pada 8 Mei 2017 lalu tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"HTI berada di posisi yang benar dan pemerintah di posisi yang salah," ujar Yusril saat memberikan keterangan pers di kantor hukum miliknya, Selasa (23/5/2017).

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com