JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017 akan berakhir pada tanggal 12 Juni 2017.
Terkait itu, Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada dua nama dari tujuh nama anggota DKPP untuk periode 2017-2022.
"DKPP terdiri dari tujuh orang, satu ex officio dari Komisi Pemilihan Umum, satu ex officio dari Badan Pengawas Pemilu, dua dari pemerintah dan tiga dari DPR," kata Jimly ketika ditemui di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dua nama itu kata Jimly, yaitu Hasyim Asyari dari KPU RI dan Dewi Pettalolo dari Bawaslu RI.
"Dari ex officio KPU sesuai SK yang ditetapkan sebagai anggota DKPP, yaitu Hasyim Asyari. Dari ex officio Bawaslu yang sudah ditetapkan sebagai anggota DKPP Dewi Pettalolo," kata Jimly.
Sementara itu, kata Jimly, lima anggota lainnya yang terdiri dari unsur masyarakat akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakila Rakyat RI.
"Lima lagi dari masyarakat, dua akan dipilih oleh Presiden dan tiga akan dipilih oleh DPR," kata Jimly.
"Tiga nama itu sedang diproses oleh DPR. Saya belum tahu siapa-siapa saja. Begitu juga dua dari pemerintah. Dari Presiden itu saya dengar sudah ada namanya cuma belum diumumkan," tambah dia.
Jimly berharap, ketujuh nama tersebut bisa diumumkan segera dan dilantik sebelum masa kepemimpinannya habis awal bulan Juni mendatang.
"Mudah-mudahan sebelum tanggal 12 (Juni 2017) pelantikan di Istana itu bisa dijadwalkan sebagaimana mestinya," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.