JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Hak Asasi Manusia, sekaligus Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman angkat bicara soal keinginan Presiden Joko Widodo yang akan melibatkan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air.
Kiki, sapaan Marzuki Darusman, mengingatkan bagaimana kasus kekerasaan pada masa lalu yang dilakukan oleh TNI.
"TNI selalu katakan, pada waktu itu hadapi situasi genting dan tidak ada pilihan, kecuali melakukan yang terpaksa dilakukan kala itu, yang berakibat pada kekerasan massal," kata Kiki ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Terlebih, kata Kiki, sampai saat ini TNI dianggapnya tidak pernah melakulan refleksi diri, atas apa yang pernah dilakukan pada masa silam meski tak sedikit jatuh korban.
"Sekarang keadaan tenang, kan bisa refleksi. Sehingga TNI belajar dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Menteri Sekretaris Kabinet periode 2001-2004 tersebut.
(Baca: Ini Catatan Komnas HAM soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme)
Karenanya, Kiki beranggapan, wajar kekhawatiran peristiwa kelam itu kembali terulang di masa yang akan datang.
"Iya kalau tidak dijelaskan. Ini kan agar tidak terulang kembali. Jadi ada kalanya memang kekerasan dilakukan untuk mengatasi keadaan. Tapi kalau kekerasaan sudah melampaui batasan kemanusiaan itu sudah melanggar HAM," kata Kiki.
"Ini yang harus dipisahkan antara kekerasan yang diperlukan untuk penegakan dan kekerasan yang melampaui batas-batas kemanusian sehingga menjadi pelanggaran HAM," ucap dia.
(Baca: Jika Dilibatkan, TNI Siap Kejar Teroris hingga ke Hutan)
Diketahui, pelibatan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air diusulkan untuk diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.
"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).