JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai, Polri perlu meningkatkan kinerjanya. Khususnya, dalam merespons berbagai dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.
Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi maraknya aksi persekusi di masyarakat.
"Ya, ini catatan untuk polisi munculnya organisasi yang menekan pihak lain, itu sebagai betuk kritik terhadap polisi yang kurang tegas," ujar Muhaimin di Graha Gus Dur kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
(baca: Polri: Kalau Tersinggung Silakan Lapor Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri)
Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Persekusi belakangan dilakukan kelompok tertentu yang tidak terima tokoh agamanya dihina.
Muhaimin mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak semaunya. Jika merasa tersakiti lantaran pernyataan seseorang dinilai tidak sesuai dan melanggar aturan, maka serahkan pada penegak hukum untuk diproses.
"Kalau masyarakat itu maksimal melaporkan, tidak bertindak sendiri atau langsung, supaya enggak ada bentrok dan terjadi konflik horizontal," kata Cak Imin.
"Fungsikan polisi secara optimal dan polisi harus bertindak lebih tegas lagi," tambah dia.
(baca: Polisi Akan Tindak Aksi Main Hakim atas Penghinaan Tokoh)
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah berpendapat, kebebasan berekspresi perlu dibatasi.
Pembatasanya bisa berdasar pada asas keamanan nasional, ketertiban umum, moral publik, reputasi orang lain.
Selain itu, Pemerintah juga harus mengambil sikap menanggapi fenomena persekusi. Sebab, masalah tersebut mengancam kebebasan berekspresi.
"Itu harus dilindungi oleh sebuah negara, Mininimal ada pembatasan (regulasi yang jelas)," ujar Roichatul usai diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).
Menurut Roichatul, pemerintah bisa memperjelas aturan perihal kebebasan berekspresi dengan mendasarkan pada pertimbangan nilai tertentu. Hal ini demi menjamin setiap warganya.
"Nah, sekarang bagaimana pemerintah mau membatasi itu. Pembatasanya bisa berdasar pada keamanan nasional, ketertiban umum, moral publik, reputasi orang lain," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.