Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Anggap Persekusi Terjadi karena Polisi Kurang Tegas

Kompas.com - 31/05/2017, 16:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai, Polri perlu meningkatkan kinerjanya. Khususnya, dalam merespons berbagai dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.

Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi maraknya aksi persekusi di masyarakat.

"Ya, ini catatan untuk polisi munculnya organisasi yang menekan pihak lain, itu sebagai betuk kritik terhadap polisi yang kurang tegas," ujar Muhaimin di Graha Gus Dur kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

(baca: Polri: Kalau Tersinggung Silakan Lapor Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri)

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Persekusi belakangan dilakukan kelompok tertentu yang tidak terima tokoh agamanya dihina.

Muhaimin mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak semaunya. Jika merasa tersakiti lantaran pernyataan seseorang dinilai tidak sesuai dan melanggar aturan, maka serahkan pada penegak hukum untuk diproses.

"Kalau masyarakat itu maksimal melaporkan, tidak bertindak sendiri atau langsung, supaya enggak ada bentrok dan terjadi konflik horizontal," kata Cak Imin.

"Fungsikan polisi secara optimal dan polisi harus bertindak lebih tegas lagi," tambah dia.

(baca: Polisi Akan Tindak Aksi Main Hakim atas Penghinaan Tokoh)

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah berpendapat, kebebasan berekspresi perlu dibatasi.

Pembatasanya bisa berdasar pada asas keamanan nasional, ketertiban umum, moral publik, reputasi orang lain.

Selain itu, Pemerintah juga harus mengambil sikap menanggapi fenomena persekusi. Sebab, masalah tersebut mengancam kebebasan berekspresi.

"Itu harus dilindungi oleh sebuah negara, Mininimal ada pembatasan (regulasi yang jelas)," ujar Roichatul usai diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Roichatul, pemerintah bisa memperjelas aturan perihal kebebasan berekspresi dengan mendasarkan pada pertimbangan nilai tertentu. Hal ini demi menjamin setiap warganya.

"Nah, sekarang bagaimana pemerintah mau membatasi itu. Pembatasanya bisa berdasar pada keamanan nasional, ketertiban umum, moral publik, reputasi orang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com