JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, peresmian Badan Siber Nasional (Basinas) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Menkominfo dan Komisi I DPR, Rabu (31/5/2017). Beberapa anggota Komisi I mempertanyakan status lembaga tersebut.
"Statusnya adalah Perpresnya, menteri semuanya sudah paraf. Termasuk saya sudah paraf. Sekarang dikoordinir oleh Setneg untuk mendaparkan persetujuan dari Bapak Presiden dalam bentuk Peraturan Presiden," kata Rudiantara dalam rapat di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
(Baca: Website KPU Diretas, Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber)
Rudiantara menjelaskan, Basinas berfungsi mengonsolidasikan semua aktivitas berkaitan pencegahan atau isu cyber security.
Rudiantara mengaku tak berkeberatan terkait siapa yang akan memimpin lembaga tersebut.
Ia juga tak masalah jika harus ada "bedol desa" sumber daya manusia dari Kominfo untuk Basinas.
"Yang penting bagaimana Direktorat Keamanan kami berproses dengan yang lain lebih cepat," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara tinggal tahap finalisasi.
"Badan Siber dan Sandi Negara memang dalam tahap finalisasi," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Rabu (17/5/2017).
(Baca: Pramono Anung: Badan Siber dan Sandi Negara Tinggal Finalisasi)
Pramono mengatakan, pembentukan badan siber relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan.
"Memang sekarang ini persoalan cyber attack menjadi persoalan yang sangat mengkhawatirkan. Termasuk soal hoaks yang cepat atau lambat itu akan mengganggu sistem demokrasi kita," ujar dia.