JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa rokok eletrik seperti vape hukumnya haram.
Hal itu diutarakan Dahnil dalam kegiatan Peringatan Hari Tanpa Tembaka se-Dunia (HTTS) 2017, di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
"Vape sama posisinya dengan rokok tembakau atau rokok kretek. Semua jenis rokok yang punya dampak buruk ke kesehatan bagi Muhammadiyah itu haram," ucap Dahnil.
Dahnil mengatakan, selama ini rokok telah menjadi ancaman bagi bangsa dan negara yang tidak disadari banyak orang.
"Remaja, anak-anak dan orang miskin korban perokok yang pertama di Indonesia. Itu ancaman masa depan, ancaman NKRI," kata dia.
(Baca: Rokok Elektrik Bukan Pilihan Sehat Pengganti Rokok)
Dahnil juga mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu pemicu kemiskinan di Indonesia adalah rokok. Bahkan, rokok juga menjadi salah satu penentu terjadinya inflasi di Tanah Air.
"Rokok sama dengan beras, sama dengan bahan pokok lainnya. Ini bahaya yang luar biasa, demi memperkecil lebar jurang kesenjangan ekonomi kita," ujar dia.
"PP Muhammdiyah, berupaya memerangi rokok untuk memperkecil kesenjangan ekonomi Indonesia yang jadi amcaman serius NKRI," tambah dia.
Dahnil menegaskan, jika tidak ada upaya serius untuk menekan komsumsi rokok di dalam negeri. Maka, tinggal menunggu masa depan Indonesia akan dirampas oleh rokok.
"Rokok memperlebar kemiskinan di Indonesia. Konsumen terbesar orang miskin. Industri rokok menikmati profitnya itu dari kantonng-kantong orang-orang miskin. Orang kaya yang terkait dengan rokok menikmati hasil jerih payah kaum miskin," ujar dia.
(Baca: Rokok Elektrik Terbakar di Saku Celana, Korban Alami Luka Bakar Tingkat II)
"Bagi kami jelas merampas masa depan. Kesenjangan ekonomi makin luas. Jadi kalau pemerimtah ingin menuntaskan masalah kesenjangan ekonomi salah satu caranya pengendalian tembakau," lanjut dia.
Bahkan, kata Dahnil, salah besar jika pemerintah berharap untung dari industri rokok. Sebab masalah atau kerugian yang diakibatkan oleh industri rokok jauh lebih besar.
"Salah besar jika rokok bisa memperbaiki ekonomi Indonesia, bisa sumbang APBN, bisa mengakselerasi ekonomi Indonesia. Social cost lebih besar, finansial cost-nya lebih besar ke jaminan sosial masyarakat seperti BPJS," tutup Dahnil.