Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Kompas.com - 30/05/2017, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Kejaksaan Agung tahun 2016.

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan selama 80 hari sejak 20 Januari 2017.

"Laporan keuangan kejaksaan wajar dalam semua hal material, demikian maka opini atas laporan keuangan kejaksaan 2016 adalah wajar tanpa pengecualian," ujar Agung, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Opini tersebut mengalami peningkatan dari hasil pemeriksaan tahun 2015, yaitu opini wajar dengan pengecualian.

Akun yang dikecualikan saat itu adalah belanja penanganan perkara.

Agung mengatakan, pil pahit itu tidak lantas membuat Kejaksaan Agung menjadi "cengeng".

Kejaksaan Agung membuat perbaikan kualitas laloran keuangan, khususnya akun yang dikecualikan dalam opini BPK tahun 2015 itu.

"Dalam pemeriksaan dengan prosedur yang sangat ketat, tidak ditemukan permasalahan yang signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Agung.

Meski wajar tanpa pengecualian, bukan berarti laporan keuangan Kejagung bebas dari kesalahan.

Agung mengatakan, BPK menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem penanganan internal dan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan.

Kelemahan sistem penanganan internal yang menjadi perhatian BPK antara lain pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dari denda dan biaya perkara tilang yang belum memadai, sehingga rawan penyalahgunaan.

"Kedua, penatausahaan dan pengelolaan rekening titipan tidak memadai yamg mengakibatkan perancang dana rekening titipan rawan penyalahgunaan," kata Agung.

Selain itu, pemberian tunjangan kerja dan uang pegawai belum sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan belanja pegawai. Kemudian, belanja penanganan perkara belum sesuai dengan ketentuan.

Menurut Agung, hal tersebut karena anggaran kejaksaan yang terbatas dalam penanganan perkara.

"Sistem anggaran untuk penanganan perkara udah dipatok di DIPA. Jika jumlah perkara lebih banyak, sumber pendanaan penaganan perkara tidak ada," kata Agung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com