Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 30/05/2017, 10:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak meminta aparat bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan persekusi dan intimidasi.

Persekusi yang dimaksud yakni mengincar sejumlah orang di media sosial yang dianggap menghina tokoh agama.

Kemudian, bertindak main hakim sendiri dengan menggeruduk rumah orang tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Hal tersebut dilakukan agar peristiwa serupa tidak berulang di berbagai daerah dan menciptakan keresahan masyarakat.

"Dalam hal ini aparat pemerintah harus melakukan tindakan penegakan hukum. Itu yang paling penting. Tindak kekerasan dan ekstra-yudisial dilakukan karena tidak ada upaya penegakan hukum. Maka penegakan hukum yang paling penting," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Baca: Polri: Kalau Tersinggung Silakan Lapor Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri

Menurut Dahnil, aparat penegak hukum harus bertindak proaktif agar bisa mendinginkan suasana antara pihak-pihak yang berkonflik.

"Pertama, kuncinya adalah penegakan hukum, jadi kami mendorong supaya dilakukan penegakan hukum dengan begitu bisa mendinginkan semua pihak karena dilakukan tindakan yang adil," ujar dia.

Seluruh pihak diharapkan mengedepankan tabayun dalam menyelesaikan persoalan.

Dalam beberapa kasus dugaan fitnah, kata Dahnil, Pemuda Muhammadiyah selalu mengedepankan cara-cara yang bijak dengan mendatangi pihak yang diduga menyebar fitnah, kemudian melakukan tabayun.

"Kami datangi dengan baik-baik, tabayun, dan kalau sudah minta maaf ya sudah. Kalau masih melakukan hal yang serupa ya kami tempuh jalur hukum," kata Dahnil.

"Saran saya jangan pernah lakukan tindakan kekerasan. Hanya ada dua yang bisa dilakukan ormas, tabayun dan upaya hukum," lanjut dia.

Baca: Kapolri Diminta Tindak Aksi Main Hakim Sendiri atas Penghinaan Tokoh

Selain itu, masyarakat juga diingatkan tidak mudah terpancing dengan maraknya ujaran kebencian dan berita bohong yang beredar di media sosial.

Dahnil mengatakan, ada pihak-pihak yang sengaja menyebar fitnah melalui media sosial dengan tujuan membuat keresahan di masyarakat.

"Saya sering menyebutnya sebagai tuyul-tuyul sosial media. Itu yang berbahaya. Masyarakat tenang-tenang saja kemudian ada pihak yang ingin menyebar ujaran kebencian melalui media sosial. Masyarakat harus juga harus melakukan klarifikasi terhadap informasi yang disebarkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com