JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak beresnya suatu penyelenggaraan Pemilu seharusnya ditanggung oleh semua pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Namun nyatanya, beban besar tersebut, justru seakan dilimpahkan ke pundak KPU.
"Paling besar KPU. Makanya kita cari (penyelenggara pemilu) yang profesional, netral, punya integritas dan sehat. Bahkan kata Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus sempurna," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Untuk itu Arief mengatakan, penting sejak awal, merekrut penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota yang profesional, netral dan punya integritas.
"Jika sejak awal (anggota KPU) tidak bagus, maka hasilnya (Pemilu) tidak akan bagus," kata Arief.
(Baca: KPU dan Bawaslu Wajib Rekrut Penyelenggara Pemilu yang Netral)
Arief memberikan contoh, ketika perekrutan penyelenggara pemilu di daerah. Kata dia, perlu ada strategi khusus yang harus diterapkan oleh KPU RI.
"Di daerah tertentu kami kolaborasi dengan orang setempat dan orang dari KPU RI. Jadi yang dipilih oleh tim seleksi tidak hanya orang yang tahu akan daerahnya saja, tapi juga profesional," ujar dia.
Arief juga mengungkapkan, penyelenggara di tingkat kabupaten/kota harus diberikan perhatian lebih. Sebab, selama ini kewenangan untuk memilih penyelenggara pemilu tersebut menjadi kewenangan provinsi.
"Katanya aturannya akan direvisi, seleksi KPU kabupaten/kota dilakukan oleh KPU RI. Itu akan jauh lebih mudah untuk dikontrol. Tapi sisi lain akan menyita energi sampai kabupaten/kota," kata Arief.