JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi non-pemerintah Greenpeace Indonesia mengeluhkan sikap tertutup Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) soal data dan informasi terkait kehutanan.
Padahal, data tersebut dibutuhkan para aktivis lingkungan hidup untuk memetakan masalah kehutanan yang sering terjadi.
"Ternyata tidak semua elemen pemerintah punya pemahaman yang sama soal keterbukaan dan partisipasi publik," ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Ratri Kusumohartono dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/5/2017).
(baca: 19 Tahun Reformasi, Keterbukaan Informasi Dianggap Belum Terwujud)
Menurut Ratri, 7 dokumen berupa peta tutupan hutan tersebut sebenarnya membantu aktivis yang ahli pemetaan untuk mengukur sejauh deforestasi terjadi di Indonesia.
Data tersebut juga membantu pemantauan potensi titik api saat kebakaran hutan.
"Dokumen tersebut juga digunakan untuk mengetahui sejauh mana manajemen pencegahan kebakaran hutan berjalan," kata Ratri.
Menurut Ratri, dokumen serupa sebenarnya pernah diberikan pemerintah melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Namun, setelah lembaga tersebut dibubarkan, kewenangan ada di tangan KLHK.
Greenpeace telah mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi Pusat (KIP). Hasilnya, Greenpeace dimenangkan dan menyatakan bahwa dokumen tersebut dapat dibuka sebagai informasi publik.
Namun, KLHK tetap menolak memberikan dokumen terkait data peta hutan tahun 2012-2013. Salah satu alasannya, KLHK takut dokumen tersebut disalahgunakan.
Atas putusan KIP tersebut, KLHK kemudian mengajukan upaya banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya, KLKH dimenangkan oleh hakim.
Saat ini, Greenpeace telah melakukan upaya hukum lanjutan ke Mahkamah Agung.
"Kalau memang tidak ada yang salah dalam izin-izin kehutanan, kenapa pemerintah harus menutupi. Seharusnya pemerintah berani membuka dokumen ini kepada publik," kata Ratri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.